Orde Baru adalah rezim dimana kebebasan publik dibungkam dan segala yang akan diberitakan di surat kabar harus melalui pimpinan negara dan atas seizinnya pula pemberitaan itu diterbitkan. Pembredelan adalah istilah yang tidak asing bagi kaum pers dan jurnalistik Indonesia, dimana jika karya mereka tidaklah disetujui oleh pimpinan negara, presiden, maka harus dicabut kembali penerbitannya atau pun dibatalkan untuk diterbitkan. Setelah Orba telah lengseng dari rezimnya, HAM telah berjaya, istilah yang diusung dari negara Amerika. Hak Asasi Manusia telah diberlakukan untuk seluruh warga negara Indonesia, baik itu hak untuk memeluk agama, untuk memperoleh pendidikan, kebebasan berorganisasi, kebebasan untuk berkumpul, kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dan lain sebagainya dengan disertai Keadilan.
Namun, sepertinya pembungkaman HAM ini terulang kembali. Kebebasan berpendapat telah ternodai dengan pembredelan sebuah buku karangan George Aditjondro dengan judul Membongkar Gurita Cikeas : di balik skandal Bank Century. Buku ini sepertinya sengaja dibredel karena tidak sesuai dengan apa yang presiden inginkan, dan tidak mempunyai kecocokan dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Buku ini menceritakan skandal – skandal yang terdapat dibalik kasus bank Century. Banyak kalangan akademisi yang menelepon dan memesan buku tersebut setelah terdengar kabar tentang pembredelan buku tersebut. Nampaknya dengan adanya pembredelan buku ini malahan membuat penasaran kalangan akademisi untuk mengetahui isi dari buku tersebut. Kalangan akademisi terundang untuk ingin mengetahui isi dari buku tersebut karena terdapat kecurigaan – kecurigaan tentang isi buku tersebut hingga ditolak oleh presiden. Apakah benar adanya permainan politik di buku itu? Skandal bank Century memang mengundang tatapan – tatapan tajam dari berbagai sudut kalangan termasuk kalangan akademisi, hingga menyeret mantan gubernur BI yang sekarang menjadi RI 2, wakil presiden, Budiono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar