Jakarta. Transportasi Umum yang telah dipakai puluhan tahun disita oleh Satpol PP. Bemo adalah salah satu kendaraan transportasi umum yang tertua di Indonesia. Karena telah tua dan tidak lagi layak dipakai, Satpol PP menyita dengan paksa kendaraan tua tersebut. Aksi penyitaan ini diwarnai oleh aksi perlawanan oleh pemilil Bemo tersebut. Walaupun dengan perlawanan yang sengit dari pemilik Bemo, tidak menjadikan Satpol PP mundur untuk menyita Bemo – bemo tua itu. Penyitaan ini pun diwarnai isak tangis para istri pemilik bemo yang disita.
Penyitaan ini dikarenakan perubahan – perubahan sosial yang terjadi di Ibu Kota Negara Indonesia. Perubahan – perubahan tersebut membawa dampak yang negatif kepada kaum kecil. Banyak telah terjadi feomena – fenomena yang menimpa kaum bawah dimana mereka merasa tidak memperoleh keadilan di negara ini. Penyitaan, penggusuran, dan razia yang tidak memberikan jalan keluar, solusi dan ganti rugi yang pantas. Penyitaan ini didasarkan angkutan umum ibu kota telah digantikan oleh angkutan umum yang dirasa lebih pantas memutarkan rodanya di atas jalanan ibu kota. Pun jika itu yang menyebabkan penyitaan ini dijalankan, pemerintah seharusnya telah memberikan lapangan pekerjaan yang setara dengan menyupir bemo.
Perubahan sosial yang tidak dapat diterima oleh kaum bawah mengakibatkan yang sudah dibawah semakin kebawah lagi, yang kecil semakin kecil yang besar semakin besar. Dahulu bemo adalah satu-satunya kendaraan umum yang melaju di atas jalanan ibu kota. Seiring perkembangan zaman, mulai kendaraan umum yang besar seperti bus mewarnai ibu kota. Dan ketika angkotan umum telah muncul, bemo mulai terpinggirkan. Dari keterpinggiran ini, beo menjadi salah satu kendaraan yang didiskriminasikan oleh pemerintah dengan pembuktiannya dengan penyitaan bemo untuk dimusnahkan. Fenomena tersebut tidak lah layak seharusnya trerjadi, karena dengan bemo adalah sejarah transportasi Indonesia.
Jika dikaji dengan sudut pandang sosiologi, bemo telah terjadi pendiskriminasian, bemo sudah menjadi alien, sudah menjadi barang asing yang bersaing dengan sedan- sedan mewah yang melaju di atas jalanan ibu kota. Pertentangan kelas ini sudah lah tidak asing didengar oleh kupin – kuping Indonesia, baik pertentangan kepentingan, politik, pribadi, ataupun kelompok. Akomodasinya pun tidaklah berpihak kepada masyarakat kelas bawah. Georg Simmile telah mengatakan, bahwa uang adalah sebuah nilai yang selalu dipakai manusia masa kini untuk menilai sesuatu. Aristotelespun membagi kelas atas, menengah dan bawah pun didasarkan atas harta benda yang dimiliki. Pertentangan ini tidak akan berhenti hingga konflik bemo selesai, tetapi hingga cita – cita Karl Mar tercapai yaitu masyarakat tanpa kelas.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar